Salam Sobat Travel, Apa itu Apec Business Travel Card?
Setiap pengusaha pasti memiliki kesibukan yang tinggi, terutama dalam urusan perjalanan bisnis. Bagi mereka yang sering melakukan perjalanan internasional, urusan visa dan imigrasi adalah hal yang cukup merepotkan. APEC Business Travel Card memberikan kemudahan bagi pebisnis internasional dalam melakukan perjalanan bisnis. Kartu ini adalah sebuah dokumen identitas perjalanan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Indonesia dan 20 negara APEC lainnya. Jadi, Sobat Travel tidak perlu khawatir lagi mengurus visa dan imigrasi setiap kali melakukan perjalanan bisnis ke negara-negara APEC.😃
Berapa Biaya Apec Business Travel Card?
Sobat Travel pasti bertanya-tanya, berapa biaya untuk mendapatkan APEC Business Travel Card? Biaya untuk mendapatkan kartu ini sebesar Rp.1.500.000,-, sedangkan biaya untuk perpanjangan kartu sebesar Rp.1.000.000,-. Biaya ini sangat terjangkau jika Sobat Travel mempertimbangkan kemudahan dan kecepatan yang ditawarkan oleh kartu ini.😊
Apa Saja Yang Diperlukan Untuk Mendapatkan Apec Business Travel Card?
Untuk mendapatkan kartu APEC Business Travel, Sobat Travel harus memenuhi beberapa persyaratan. Pertama, Sobat Travel haruslah Warga Negara Indonesia. Kedua, Sobat Travel harus memiliki Paspor Indonesia yang masih berlaku minimal 1 tahun. Ketiga, Sobat Travel harus aktif dalam perjalanan bisnis internasional yang melibatkan negara-negara APEC. Keempat, Sobat Travel harus memiliki surat rekomendasi dari perusahaan atau organisasi terkait. Kelima, Sobat Travel harus mengisi formulir dan melampirkan dokumen seperti surat nikah, KTP, NPWP dan SKCK.😁
Bagaimana Cara Menggunakan Apec Business Travel Card?
Sobat Travel pasti bertanya-tanya, bagaimana cara menggunakan APEC Business Travel Card? Setiap kali Sobat Travel melakukan perjalanan bisnis ke negara-negara APEC, cukup menunjukkan kartu APEC Business Travel dan paspor, Sobat Travel akan lebih mudah dalam melakukan pemeriksaan imigrasi di bandara atau pelabuhan. Dengan APEC Business Travel Card, Sobat Travel tidak perlu lagi mengisi formulir kedatangan dan memroses visa untuk setiap perjalanan.😎
Apa Kelebihan Apec Business Travel Card?
Kelebihan APEC Business Travel Card adalah Sobat Travel tidak perlu lagi melakukan aplikasi visa untuk beberapa negara-negara APEC seperti Australia, Brunei Darussalam, Cina, Hong Kong, Indonesia, Jepang, Korea Selatan, Malaysia, Selandia Baru, Filipina, Singapura, Taiwan, Thailand dan Vietnam. Selain itu, kartu ini juga memberikan kemudahan dalam mendapatkan akses ke jalur khusus di bandara dan pelabuhan, sehingga Sobat Travel tidak perlu lagi mengantri dalam pemeriksaan imigrasi.😉
Apa Kekurangan Apec Business Travel Card?
Namun, terdapat beberapa kekurangan dari APEC Business Travel Card. Kartu ini hanya berlaku selama tiga tahun dan hanya untuk pebisnis yang melakukan perjalanan bisnis antarnegara APEC. Selain itu, penerbitan kartu ini juga memerlukan waktu yang cukup lama yakni sekitar 3-6 bulan setelah pengajuan.😞
Bagaimana Cara Mengajukan Apec Business Travel Card?
Untuk Sobat Travel yang ingin mengajukan APEC Business Travel Card, bisa menghubungi Kamar Dagang dan Industri (KADIN) setempat. Sobat Travel juga bisa mengajukan secara online melalui situs resmi KADIN. Setelah memenuhi syarat dan membuat pembayaran, Sobat Travel akan mendapatkan Kartu APEC Business Travel.😊
Apa Saja Dokumen Pendukung Untuk Mengajukan Apec Business Travel Card?
Beberapa dokumen yang harus dilampirkan untuk mengajukan APEC Business Travel Card adalah paspor yang masih berlaku minimal 1 tahun, surat rekomendasi dari perusahaan atau organisasi terkait, serta dokumen seperti surat nikah, KTP, NPWP dan SKCK. Yang perlu diingat, Sobat Travel harus memenuhi semua syarat dan ketentuan yang berlaku agar pengajuan kartu APEC Business Travel disetujui.😃
Tabel Informasi Lengkap Apec Business Travel Card:
No. | Informasi | Keterangan |
---|---|---|
1. | Biaya perolehan | Rp.1.500.000,- |
2. | Biaya perpanjangan | Rp.1.000.000,- |
3. | Waktu penerbitan | 3-6 bulan |
4. | Lama berlaku | 3 tahun |
5. | Berlaku ke negara-negara | Australia, Brunei Darussalam, Cina, Hong Kong, Indonesia, Jepang, Korea Selatan, Malaysia, Selandia Baru, Filipina, Singapura, Taiwan, Thailand dan Vietnam. |
6. | Persyaratan | Warga Negara Indonesia, Paspor Indonesia yang masih berlaku minimal 1 tahun, aktif dalam perjalanan bisnis internasional yang melibatkan negara-negara APEC, surat rekomendasi dari perusahaan atau organisasi terkait, mengisi formulir dan melampirkan dokumen seperti surat nikah, KTP, NPWP dan SKCK. |
7. | Manfaat | Kemudahan dalam mendapatkan akses ke jalur khusus di bandara dan pelabuhan, tidak perlu lagi aplikasi visa untuk beberapa negara-negara APEC. |
Frequently Asked Questions (FAQs):
1. Apa itu APEC Business Travel Card?
APEC Business Travel Card adalah sebuah dokumen identitas perjalanan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Indonesia dan 20 negara APEC lainnya untuk memberikan kemudahan bagi pebisnis internasional dalam melakukan perjalanan bisnis.
2. Berapa biaya untuk mendapatkan APEC Business Travel Card?
Biaya untuk mendapatkan kartu ini sebesar Rp.1.500.000,-, sedangkan biaya untuk perpanjangan kartu sebesar Rp.1.000.000,-.
3. Apa saja persyaratan untuk mendapatkan APEC Business Travel Card?
Persyaratan untuk mendapatkan kartu ini adalah Warga Negara Indonesia, Paspor Indonesia yang masih berlaku minimal 1 tahun, aktif dalam perjalanan bisnis internasional yang melibatkan negara-negara APEC, surat rekomendasi dari perusahaan atau organisasi terkait, mengisi formulir dan melampirkan dokumen seperti surat nikah, KTP, NPWP dan SKCK.
4. Bagaimana cara menggunakan APEC Business Travel Card?
Cukup menunjukkan kartu APEC Business Travel dan paspor, Sobat Travel akan lebih mudah dalam melakukan pemeriksaan imigrasi di bandara atau pelabuhan.
5. Apa saja negara-negara yang dapat dikunjungi dengan APEC Business Travel Card?
Negara-negara yang dapat dikunjungi dengan kartu ini adalah Australia, Brunei Darussalam, Cina, Hong Kong, Indonesia, Jepang, Korea Selatan, Malaysia, Selandia Baru, Filipina, Singapura, Taiwan, Thailand dan Vietnam.
6. Berapa lama waktu penerbitan APEC Business Travel Card?
Waktu penerbitan kartu ini adalah 3-6 bulan setelah pengajuan.
7. Berapa lama lama berlaku APEC Business Travel Card?
Kartu ini berlaku selama tiga tahun.
8. Apa saja keuntungan menggunakan Apec Business Travel Card?
Keuntungan menggunakan kartu ini adalah Sobat Travel tidak perlu lagi aplikasi visa untuk beberapa negara-negara APEC dan mendapatkan akses ke jalur khusus di bandara dan pelabuhan.
9. Apa saja dokumen yang harus dilampirkan untuk mendapatkan APEC Business Travel Card?
Dokumen yang harus dilampirkan adalah paspor yang masih berlaku minimal 1 tahun, surat rekomendasi dari perusahaan atau organisasi terkait, serta dokumen seperti surat nikah, KTP, NPWP dan SKCK.
10. Apakah APEC Business Travel Card memiliki batasan yang dapat digunakan?
Ya, kartu ini hanya berlaku untuk pebisnis yang melakukan perjalanan bisnis antarnegara APEC.
11. Apa saja kekurangan dari APEC Business Travel Card?
Kekurangan dari kartu ini adalah hanya berlaku selama tiga tahun dan penerbitannya memerlukan waktu yang cukup lama yakni sekitar 3-6 bulan setelah pengajuan.
12. Bagaimana cara mengajukan APEC Business Travel Card?
Sobat Travel yang ingin mengajukan kartu ini bisa menghubungi Kamar Dagang dan Industri (KADIN) setempat atau mengajukan secara online melalui situs resmi KADIN.
13. Bagaimana cara melakukan perpanjangan APEC Business Travel Card?
Sobat Travel bisa melakukan perpanjangan APEC Business Travel Card dengan membayar biaya perpanjangan sebesar Rp.1.000.000,-.
Kesimpulan
Setelah memahami segala informasi mengenai APEC Business Travel Card Indonesia, Sobat Travel pasti merasakan manfaat dan kemudahan dalam melakukan perjalanan bisnis internasional. Kartu ini memberikan kemudahan bagi pebisnis internasional dalam melakukan perjalanan bisnis tanpa harus khawatir dengan permasalahan visa dan imigrasi. Meskipun terdapat kekurangan dari kartu ini seperti hanya berlaku selama 3 tahun dan memerlukan waktu yang cukup lama dalam penerbitannya, namun manfaat yang didapatkan jauh lebih besar. Karena itu, Sobat Travel diharapkan agar mempertimbangkan untuk mengajukan APEC Business Travel Card agar perjalanan bisnis internasional semakin lancar dan mudah.✈️
Kata Penutup
Demikianlah informasi mengenai APEC Business Travel Card Indonesia. Semoga semua informasi yang telah disampaikan bisa memberikan gambaran yang jelas dan memuaskan bagi Sobat Travel. Perlu dicatat bahwa informasi di atas dapat diubah sewaktu-waktu oleh pemerintah atau lembaga terkait tanpa pemberitahuan sebelumnya. Oleh karena itu, Sobat Travel diharapkan untuk selalu memperbaharui informasi terkait APEC Business Travel Card. Sekian dan terima kasih.🙏